Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TOBELO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
13/Pdt.P/2024/PN TOB YULIN RASAI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 18 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 13/Pdt.P/2024/PN TOB
Tanggal Surat Senin, 18 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YULIN RASAI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon.
  2. Menetapkan Pemohon Yulin Rasai sebagai wali dari Teresa Abigael Paris Tan, Perempuan, Lahir di Tobelo pada tanggal 31 Maret 2011,
  3. Memberi izin kepada Pemohon Yulin Rasai untuk mewakili Teresa Abigael Paris Tan, Perempuan, Lahir di Tobelo pada tanggal 31 Maret 2011,  guna melakukan segala perbuatan hukum yaitu:
  1. Proses turun waris dan Peralihan Hak atas Tanah, benda-benda bergerak lainnya yang dimiliki Alamarhum Raymond Tan (suami dan ayah dari kedua anak Pemohon) semasa hidupnya;
  1. Menjaminkan sertifikat Hak atas Tanah dan Bangunan kepada Bank dan memasang hak tanggungan atas semua sertifikat yang ada;
  2. Menjual, menyewakan mengontrakkan sertifikat hak atas tanah dan bangunan kepada pihak lain;
  3. Melakukan seluruh tindakan hukum untuk dan atas nama Teresa Abigael Paris Tan;
  1. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak