Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TOBELO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
27/Pid.Sus/2024/PN TOB 1.Zul Kurniawan Akbar, S.H.
2.Hendra Astrada, S.H.
ELYAM KAMORO Pemberitahuan Putusan Banding
Tanggal Pendaftaran Rabu, 27 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat
Nomor Perkara 27/Pid.Sus/2024/PN TOB
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 26 Mar. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-246/Q.2.16/Eku.2/03/2024
Penuntut Umum
NoNama
1Zul Kurniawan Akbar, S.H.
2Hendra Astrada, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ELYAM KAMORO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

-------- Bahwa Terdakwa ELYAM KAMORO pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024 sekitar Pukul 09.30 WIT atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Februari 2024 bertempat di Desa Korago Kec. Morotai Utara Kab. Pulau Morotai Prov. Maluku Utara atau setidak-tidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Tobelo,  telah dengan sengaja menggunakan kekerasan, dan/atau menghalangi seseorang yang akan melakukan haknya untuk memilih,melakukan kegiatan yang menimbulkan gangguan ketertiban dan ketentraman pelaksanaan pemungutan suara atau menggagalkan pemungutan suara, yang dilakukan oleh Terdakwa dengan cara dan perbuatan sebagai berikut:-----------------------------------------------------------------

---------Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 531 UU RI No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.---------------------------------------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya