Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TOBELO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2/Pid.Pra/2023/PN TOB FAHRI YAMIN Alias FAHRI KEPALA KEPOLISION SEKTOR MALIFUT Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 27 Feb. 2023
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 2/Pid.Pra/2023/PN TOB
Tanggal Surat Jumat, 24 Feb. 2023
Nomor Surat 06/SK-Kus/MK/II/2023
Pemohon
NoNama
1FAHRI YAMIN Alias FAHRI
Termohon
NoNama
1KEPALA KEPOLISION SEKTOR MALIFUT
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
  1. Menyatakan menerima permohonan Praperadilan Pemohon untuk seluruhnya
  2. Menyatakan tindakan Termohon yang menetapkan pemohon sebagai tersangka melanggar Primair Pasal 378 Subsidair 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Malifut adalah tidak sah  dan tidak berdasarkan hukum sehingga tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.
  3. Memerintahkan kepada Termohon untuk menghentikan penyidikan terhadap perintah penyidikan kepada Pemohon
  4. Menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara menurut ketentuan hukum yang berlaku

Aapabila yang terhormat Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tobelo yang menerima, memeriksa dan memutus permohonan praperadilan a quo berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono

Pihak Dipublikasikan Ya