Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TOBELO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
20/Pdt.P/2024/PN TOB RIBKA DEWI STEVANI SASAUW Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 20/Pdt.P/2024/PN TOB
Tanggal Surat Selasa, 23 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RIBKA DEWI STEVANI SASAUW
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER

  1. Mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada pemohon untuk memperbaiki nama anak pemohon,dari semula bernama Calista Macayla Cie dirubah/diperbaiki menjadi Calista Macayla Sasauw;
  3. Memberikan izin kepada pemohon untuk memperbaiki nama anak pemohon,dari semula bernama Rineska Tatiana Cie dirubah/diperbaiki menjadi Rineska Tatiana Sasauw;
  4. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan mengenai penggantian nama anak pemohon kepada pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Halmahera Utara,untuk dicatatkan perubahan nama anak pemohon;
  5. Membebankan biaya perkara menurut hukum yang berlaku;

SUBSIDER

Atau apabila yang mulia Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak