Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya
- Menetapkan bahwa Pemohon lahir dengan nama ALIADI, lahir di Pulau Maginti, tanggal 19 November 1976, sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran dengan Nomor 8203-LT-12012024-0012, tanggal 15 Januari 2024;
- Memerintahkan kepada Kantor Imigrasi untuk merubah Paspor Nomor U 847543 atas nama ALIADI, lahir di Pulau Maginti, tanggal 10 Maret 1973 dirubah / diperbaiki menjadi ALIADI, lahir di Pulau Maginti, tanggal 19 November 1976;
- Membebankan biaya perkara kepada pemohon.
|