Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TOBELO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
57/Pdt.P/2023/PN TOB JAMILA CANDO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 08 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 57/Pdt.P/2023/PN TOB
Tanggal Surat Rabu, 01 Nov. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JAMILA CANDO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon
  2. Menytakan memberikan izin kepada pemohon untuk mendaftarkan akta kematian KABO CANDO lahir di Kao, pada tanggal 27 Agustus 1927  telah meninggal  di tobelo pada tanggal 30 desember 1983,  dan KALSUM SARANI yang lahir di Maba , pada tanggal 16 Maret 1930  telah meninggal  di tobelo pada tanggal 18 September  2007 
  3. Memerintahkan kepada kantor dinas kependudukan dan catatan sipil kabupaten halmahera utara untuk mencatatkan tentang akta kematian KABO CANDO dan KALSUM tersebut sebagaimana mestinya
  4. Memberikan biaya yang timbul dari permohon ini kepda pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak